di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len Industri
Juga dikenal sebagai: PP 62/2023 · PP No. 62 Tahun 2023 · PP Nomor 62 Tahun 2023
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Len Industri dalam mendukung pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan serta optimalisasi industri pertahanan nasional. Hal ini dilakukan melalui penambahan penyertaan modal negara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.
Ketentuan Substansial: Negara Republik Indonesia menambah penyertaan modal ke dalam modal saham PT Len Industri, yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) telah ditetapkan sebelumnya. Nilai penambahan modal ini sebesar Rp1.754.000.000.000,00 dan bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023. Peraturan ini menetapkan bahwa penambahan modal ini dilakukan untuk mendukung tujuan strategis di bidang pertahanan dan keamanan.