di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Nomor 28 Tahun 2009 tentang Perubahan Status Desa Pompanua Riattang menjadi Kelurahan Pompanua Riattang Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bone 28/2009 · Perda Kabupaten Bone No. 28 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Bone Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 28 Tahun 2009 ini mengatur tentang perubahan status Desa Pompanua Riattang menjadi Kelurahan Pompanua Riattang di Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone. Latar belakang perubahan status ini adalah prakarsa dari Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, serta hasil kajian tim yang menyatakan Desa Pompanua Riattang layak menjadi kelurahan. Tujuan dari perubahan status ini adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan, dan memberdayakan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: