di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2005-2025
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Konawe Utara 2/2014 · Perda Kabupaten Konawe Utara No. 2 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Konawe Utara untuk periode 2005-2025. RPJPD ini merupakan perwujudan kehendak rakyat dan menjadi dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode tersebut.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJPD diperlukan sebagai landasan dan pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan pelayanan masyarakat di Kabupaten Konawe Utara secara terencana, bertahap, dan sistematis. RPJPD memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah berdasarkan kondisi, potensi, dan proyeksi kebutuhan daerah.
Ketentuan Substansial: