di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kegiatan Tahun Jamak
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Konawe Utara 7/2022 · Perda Kabupaten Konawe Utara No. 7 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kegiatan Tahun Jamak di Kabupaten Konawe Utara. Latar belakangnya adalah untuk menjamin kepastian dan kesinambungan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur wilayah, pembangunan sosial dan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik yang memerlukan waktu pelaksanaan lebih dari satu tahun anggaran.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: