Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2006

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2006 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Sriwidjaja

Juga dikenal sebagai: PP 50/2006 · PP No. 50 Tahun 2006 · PP Nomor 50 Tahun 2006

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Desember 2006Tanggal Penetapan:28 Desember 2006
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Sriwidjaja
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Desember 2006
Tanggal Penetapan28 Desember 2006
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan PT Pupuk Iskandar Muda, anak perusahaan PT Pupuk Sriwidjaja, melalui penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Pupuk Sriwidjaja. Penambahan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2006, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2006. Nilai penambahan modal sebesar Rp100.000.000.000,00 dan seluruhnya dialokasikan untuk PT Pupuk Iskandar Muda. Pelaksanaan penambahan modal ini harus sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, serta memperhatikan peraturan terkait lainnya.

(-)

(-)