di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Kalimantan Timur 7/2023 · Perda Provinsi Kalimantan Timur No. 7 Tahun 2023 · Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2023 ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Latar belakang perubahan ini adalah perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan. Tujuan dari perubahan APBD ini adalah untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi terkini dan memastikan pembiayaan yang efektif.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mencantumkan lampiran yang berisi uraian lebih lanjut mengenai perubahan APBD, termasuk ringkasan, rincian, rekapitulasi, dan sinkronisasi program.