Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 16 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Pengusahaan Pertambangan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kotabaru 16/2011 · Perda Kabupaten Kotabaru No. 16 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 16 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Agustus 2017Tanggal Penetapan:14 Desember 2011
Pajak & Retribusi DaerahPerizinan & Pelayanan PublikOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Pengusahaan Pertambangan
LokasiPemerintah Kabupaten Kotabaru
Tanggal Berlaku22 Agustus 2017
Tanggal Penetapan14 Desember 2011
Tempat PenetapanKotabaru

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pengusahaan Pertambangan (Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2002 Nomor 30).

Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 16 Tahun 2011 ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pengusahaan Pertambangan. Pencabutan ini dilakukan karena Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah membuat Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2002 menjadi tidak kontekstual lagi. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2002, maka ketentuan mengenai retribusi izin pengusahaan pertambangan di Kabupaten Kotabaru tidak lagi berlaku.

(-)

(-)