Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2026

Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar

Juga dikenal sebagai: Kepmendag 31/2026 · Kepmendag No. 31 Tahun 2026 · Kepmendag Nomor 31 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:13 Januari 2026
Pertambangan Mineral dan BatubaraPerdagangan Internasional & Ekspor-ImporBea Cukai & Kepabeanan

Informasi

TipeKeputusan Menteri Perdagangan
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan13 Januari 2026

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 830).

Keputusan Menteri ini menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar, yang meliputi:

  1. Konsentrat Tembaga: HPE ditetapkan berdasarkan kadar tembaga dan kadar emas yang terkandung di dalamnya, dengan rincian yang tercantum dalam Lampiran I. Harga yang digunakan sebagai dasar penetapan HPE adalah harga rata-rata yang dipublikasikan oleh London Metal Exchange (LME) dan London Bullion Market Association (LBMA) pada periode 19 Desember 2025 sampai dengan 9 Januari 2026.
  2. Emas: HPE untuk produk pertambangan berupa emas yang dikenakan Bea Keluar tercantum dalam Lampiran II. Harga yang digunakan sebagai dasar penetapan HPE adalah harga rata-rata emas yang dipublikasikan oleh London Bullion Market Association (LBMA) pada setiap jam 15.00 (Gold PM Fix) pada periode 19 Desember 2025 sampai dengan 9 Januari 2026.
  3. Harga Referensi Emas: Harga Referensi atas Produk Pertambangan Berupa Emas yang dikenakan Bea Keluar ditetapkan sebesar USD 4.415,85/troy ounce. Harga yang digunakan sebagai dasar penetapan Harga Referensi adalah harga rata-rata emas yang dipublikasikan oleh London Bullion Market Association (LBMA) pada setiap jam 15.00 (Gold PM Fix) pada periode 19 Desember 2025 sampai dengan 9 Januari 2026.

HPE dan Harga Referensi ini berlaku sejak tanggal 15 Januari 2026 sampai dengan tanggal 31 Januari 2026.

(-)

(-)