di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Kabupaten Semarang Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Semarang 10/2016 · Perda Kabupaten Semarang No. 10 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal daerah Kabupaten Semarang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng). Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta pendapatan asli daerah melalui penyertaan modal. Tujuannya adalah untuk menjamin kepastian hukum bagi pelaksanaan penyertaan modal daerah dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah serta menambah pendapatan daerah.
Ketentuan substansial meliputi: