di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2023 tentang Satu Data Gender Dan Anak
Juga dikenal sebagai: Permen PPPA 4/2023 · Permen PPPA No. 4 Tahun 2023 · Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menyelaraskan penyelenggaraan Satu Data Gender dan Anak dengan Satu Data Indonesia, meningkatkan ketersediaan data, serta mendorong keterbukaan dan transparansi data guna mendukung kebijakan pemerintah yang responsif gender dan peduli anak. Peraturan ini mengatur tata kelola data gender dan anak yang meliputi perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, penyebarluasan, dan pemanfaatan data. Instansi pusat dan daerah diharapkan dapat menggunakan peraturan ini sebagai acuan dalam penyelenggaraan data gender dan anak di tingkat nasional dan daerah. Selain itu, peraturan ini menetapkan peran Walidata Kementerian dan Produsen Data Kementerian dalam pengelolaan data, serta mengatur kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperoleh data yang dibutuhkan.