Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 26 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta

Juga dikenal sebagai: Keppres 26/1962 · Keppres No. 26 Tahun 1962 · Keppres Nomor 26 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:16 Januari 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan16 Januari 1962
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah Istimewa Jogjakarta tentang pemungutan pajak gamping di Daerah Istimewa Jogjakarta. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam sidangnya pada tanggal 9 November 1960. Pengesahan ini dilakukan berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri Otonomi Daerah melalui surat tertanggal 15 Desember 1961. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang Peraturan Umum Pajak Daerah.

(-)

(-)