di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2020 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sampang 2/2022 · Perda Kabupaten Sampang No. 2 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan tersebut meliputi perubahan pada Pasal 1 mengenai definisi istilah, Pasal 8 mengenai daftar Dinas Daerah, dan Pasal 18 mengenai ketentuan pejabat dan pelaksana pada perangkat daerah saat berlakunya peraturan daerah ini.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sampang melalui penataan kembali struktur organisasi perangkat daerah. Penyesuaian ini juga dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait klasifikasi, kodefikasi, nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, pedoman nomenklatur dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan, serta penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
Ketentuan Substansial: