di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Perdagangan
Juga dikenal sebagai: PP 31/2017 · PP No. 31 Tahun 2017 · PP Nomor 31 Tahun 2017
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini bertujuan untuk mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna menunjang pembangunan nasional. PNBP pada Kementerian Perdagangan diatur ulang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menggantikan pengaturan sebelumnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2012.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Kementerian Perdagangan, mencakup berbagai jasa seperti pendidikan, sertifikasi, inspeksi teknis, konsultasi mutu, dan lainnya. Tarif ditetapkan dalam lampiran peraturan ini, dengan beberapa tarif disesuaikan berdasarkan peraturan perundang-undangan atau kontrak kerja sama. Semua PNBP wajib disetor langsung ke Kas Negara.