di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KERJA SAMA PEMERINTAH DAERAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR ALAT PENERANGAN JALAN UMUM
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Madiun 2/2022 · Perda Kabupaten Madiun No. 2 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan Kerja Sama Pemerintah Daerah (KPBU) dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur Alat Penerangan Jalan Umum (APJ) di Kabupaten Madiun. Latar belakangnya adalah perlunya peningkatan pelayanan penerangan jalan umum untuk menunjang keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat, serta untuk mewujudkan Kabupaten Madiun yang ramah investasi.
Ketentuan Substansial: