Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 162 Tahun 2015

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 162 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Palembang

Juga dikenal sebagai: Permenhub 162/2015 · Permenhub No. 162 Tahun 2015 · Permenhub Nomor 162 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Oktober 2015Tanggal Penetapan:20 Oktober 2015
Sistem Pendidikan NasionalStandar & Pedoman TeknisPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaStandar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat Palembang
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku20 Oktober 2015
Tanggal Penetapan20 Oktober 2015
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 162 Tahun 2015 menetapkan Standar Pelayanan untuk Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Palembang. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan pendidikan dan pelatihan di bidang transportasi darat, sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Standar Pelayanan ini mencakup berbagai aspek seperti dasar hukum, persyaratan pelayanan, sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, penanganan pengaduan, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan, serta evaluasi kinerja pelayanan. Peraturan ini mewajibkan penerapan standar pelayanan secara penuh pada tahun 2015 dan mengharuskan evaluasi serta perbaikan berkelanjutan oleh Kepala BPPTD Palembang.

(-)

(-)