di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pelalawan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pelalawan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pelalawan 6/2023 · Perda Kabupaten Pelalawan No. 6 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, terutama dalam bidang pendapatan daerah terkait pajak dan retribusi, serta peningkatan penanganan kebakaran. Tujuannya adalah melakukan pemisahan perangkat daerah dan menekankan inovasi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah melalui perubahan nomenklatur.
Ketentuan Substansial:
Perubahan meliputi:
Pembagian Kewenangan:
Peraturan ini mengatur perubahan susunan perangkat daerah, termasuk dinas dan badan, serta menetapkan tipe masing-masing perangkat daerah (Tipe A, B, atau C) sesuai dengan urusan pemerintahan yang diselenggarakan.
Hak dan Kewajiban Subjek Hukum:
Tidak secara eksplisit mengatur hak dan kewajiban subjek hukum, tetapi lebih fokus pada perubahan struktur organisasi perangkat daerah.