Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bekasi 4/2023 · Perda Kota Bekasi No. 4 Tahun 2023 · Perda Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Juli 2023Tanggal Penetapan:28 Juli 2023
Perlindungan Keluarga & Anak

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
LokasiPemerintah Kota Bekasi
Tanggal Berlaku28 Juli 2023
Tanggal Penetapan28 Juli 2023
Tempat PenetapanBekasi

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Lembaran Daerah Kota Bekasi Tahun 2012 Nomor 12)

Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan bertujuan untuk menjamin hak-hak perempuan, memberikan keadilan dan kesetaraan gender, meningkatkan kualitas hidup perempuan, mencegah kekerasan dan diskriminasi, serta memberikan pelayanan dan pemulihan bagi korban kekerasan.

Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk memberdayakan dan melindungi perempuan melalui penetapan kebijakan, program, dan kegiatan, serta penyediaan sarana dan prasarana. Pemberdayaan perempuan dilakukan di berbagai bidang seperti ekonomi, sosial budaya, politik dan pemerintahan, hukum, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial. Perlindungan mencakup pencegahan tindak kekerasan, pelayanan bagi korban kekerasan, dan perlindungan khusus bagi perempuan dalam situasi darurat.

Peraturan ini mengatur hak asasi dan kebebasan dasar perempuan, termasuk hak untuk hidup, berkeluarga, mengembangkan diri, memperoleh keadilan, rasa aman, kesehatan, dan kesejahteraan. Perempuan penyandang disabilitas, korban kekerasan, dan dalam situasi darurat memiliki hak khusus yang dijamin. Pemerintah Daerah juga didorong untuk bekerjasama dengan berbagai pihak dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan perempuan.

(-)

(-)