di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bekasi 4/2023 · Perda Kota Bekasi No. 4 Tahun 2023 · Perda Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan bertujuan untuk menjamin hak-hak perempuan, memberikan keadilan dan kesetaraan gender, meningkatkan kualitas hidup perempuan, mencegah kekerasan dan diskriminasi, serta memberikan pelayanan dan pemulihan bagi korban kekerasan.
Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk memberdayakan dan melindungi perempuan melalui penetapan kebijakan, program, dan kegiatan, serta penyediaan sarana dan prasarana. Pemberdayaan perempuan dilakukan di berbagai bidang seperti ekonomi, sosial budaya, politik dan pemerintahan, hukum, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan jaminan sosial. Perlindungan mencakup pencegahan tindak kekerasan, pelayanan bagi korban kekerasan, dan perlindungan khusus bagi perempuan dalam situasi darurat.
Peraturan ini mengatur hak asasi dan kebebasan dasar perempuan, termasuk hak untuk hidup, berkeluarga, mengembangkan diri, memperoleh keadilan, rasa aman, kesehatan, dan kesejahteraan. Perempuan penyandang disabilitas, korban kekerasan, dan dalam situasi darurat memiliki hak khusus yang dijamin. Pemerintah Daerah juga didorong untuk bekerjasama dengan berbagai pihak dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan perempuan.