Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 276 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 276 Tahun 1963 tentang Pengangkatan Ajudan Komisaris Besar Sucipto Danukusumo Menjadi Menteri/Panglima Angkatan

Juga dikenal sebagai: Keppres 276/1963 · Keppres No. 276 Tahun 1963 · Keppres Nomor 276 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Desember 1963Tanggal Penetapan:30 Desember 1963
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Ajudan Komisaris Besar Sucipto Danukusumo Menjadi Menteri/Panglima Angkatan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Desember 1963
Tanggal Penetapan30 Desember 1963
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 232 dan 275 tahun 1963.

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang pengangkatan Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian Komisaris Jenderal Polisi Sukarno Djojonegoro menjadi Menteri Penasehat Presiden untuk Urusan Keamanan Dalam Negeri. Oleh karena itu, diperlukan penggantian untuk jabatan Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian. Adjun Komisaris Besar Sutjipto Danukusumo, yang saat ini menjabat sebagai Komandan Korps Brigade Mobil, dianggap cakap dan memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan tersebut. Keputusan ini menetapkan pengangkatan Adjun Komisaris Besar Sutjipto Danukusumo sebagai Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian, efektif sejak tanggal ditetapkannya keputusan ini.

(-)

(-)