di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Paser 7/2022 · Perda Kabupaten Paser No. 7 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Paser. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Pasal 3 Huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, serta pembinaan dan pengawasan.