Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 26 Tahun 1982

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 1982 tentang Pembentukan Team Koordinasi Pengendalian Pembangunan Kereta Api Jakarta-Bogor-Tangerang Bekasi (Jabotabek)

Juga dikenal sebagai: Keppres 26/1982 · Keppres No. 26 Tahun 1982 · Keppres Nomor 26 Tahun 1982

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Juni 1982Tanggal Penetapan:28 Juni 1982
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Team Koordinasi Pengendalian Pembangunan Kereta Api Jakarta-Bogor-Tangerang Bekasi (Jabotabek)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Juni 1982
Tanggal Penetapan28 Juni 1982
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan Presiden ini diterbitkan untuk memastikan bahwa pembangunan kereta api di wilayah Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi (JABOTABEK) dapat berfungsi pada tahun 1985. Tujuan utama adalah untuk mengatur dan mengkoordinasikan pembangunan kereta api tersebut secara teratur dan terpadu.

Ketentuan Substansial: Pembentukan Team Koordinasi Pengendalian Pembangunan Kereta Api JABOTABEK bertujuan untuk mengendalikan pelaksanaan pembangunan sesuai kebijakan pemerintah. Team ini memiliki fungsi pengarahan, koordinasi pengawasan pelaksanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, dan pembinaan hubungan kerja sama dengan instansi terkait. Susunan Team Koordinasi terdiri dari berbagai pejabat tinggi dari beberapa departemen dan instansi, dengan Menteri Perhubungan sebagai ketua. Biaya pelaksanaan tugas Team Koordinasi dibebankan pada anggaran Departemen Perhubungan.

(-)

(-)