Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 54 Tahun 1983

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54 Tahun 1983 tentang Perincian Sumber-Sumber Anggaran Rutin Dan Sumber-Sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1983/1984

Juga dikenal sebagai: Keppres 54/1983 · Keppres No. 54 Tahun 1983 · Keppres Nomor 54 Tahun 1983

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 April 1983Tanggal Penetapan:17 Oktober 1983
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerincian Sumber-Sumber Anggaran Rutin Dan Sumber-Sumber Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1983/1984
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 April 1983
Tanggal Penetapan17 Oktober 1983
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk merinci lebih lanjut sumber-sumber anggaran rutin dan pembangunan untuk Tahun Anggaran 1983/1984, yang telah disahkan dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1983. Keputusan ini mengatur pembagian anggaran ke dalam bagian, pos, dan mata anggaran sesuai dengan departemen atau lembaga terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih terstruktur dan terperinci. Menteri Keuangan diberi wewenang untuk mengatur hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini. Keputusan ini berlaku surut mulai 1 April 1983.

(-)

(-)