Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 56 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 56 Tahun 1962 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Probolinggo

Juga dikenal sebagai: Keppres 56/1962 · Keppres No. 56 Tahun 1962 · Keppres Nomor 56 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:21 Februari 1962
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Tingkat II Probolinggo
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan21 Februari 1962
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah tingkat ke II Probolinggo tentang mengadakan dan memungut padjak tontonan, yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakjat Daerah pada tanggal 29 September 1961.

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah tentang perubahan pertama atas Peraturan Daerah tingkat II Probolinggo mengenai penyelenggaraan dan pemungutan pajak tontonan. Peraturan Daerah ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Probolinggo pada tanggal 29 September 1961. Pengesahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan bahwa tidak ada keberatan untuk mengesahkan peraturan daerah tersebut, serta mengingat Pasal 16 Undang-Undang Darurat No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)