di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tuban 1/2016 · Perda Kabupaten Tuban No. 1 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Rokok (KTbR) di Kabupaten Tuban. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk:
Ketentuan Substansial: