di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional
Juga dikenal sebagai: PERPRES 82/2023 · PERPRES No. 82 Tahun 2023 · PERPRES Nomor 82 Tahun 2023
Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan keamanan siber. Kebijakan ini mengatur penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas yang harus terintegrasi dan interoperabel, dengan fokus pada layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, transaksi keuangan negara, administrasi pemerintahan, portal pelayanan publik, dan layanan kepolisian. Perum Peruri ditugaskan untuk mengelola Aplikasi SPBE Prioritas, termasuk perencanaan, pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan. Kementerian/lembaga terkait bertanggung jawab atas cakupan penugasan dan penyediaan anggaran, sementara Tim Koordinasi SPBE Nasional mengawasi pelaksanaan kebijakan ini.