di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Buru Kepada Perusahaan Daerah Nusa Gelan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buru 10/2018 · Perda Kabupaten Buru No. 10 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Buru kepada Perusahaan Daerah Nusa Gelan. Latar belakangnya adalah upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyertaan modal kepada BUMD, khususnya PD Nusa Gelan yang mengelola aset dusun ketel kayu putih. Tujuan dari penambahan penyertaan modal ini adalah untuk memperkuat modal PD Nusa Gelan agar dapat mengembangkan kegiatan usahanya.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: