Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 62 Tahun 1996

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62 Tahun 1996 tentang Pembentukan Delegasi Republik Indonesia Untuk Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia

Juga dikenal sebagai: Keppres 62/1996 · Keppres No. 62 Tahun 1996 · Keppres Nomor 62 Tahun 1996

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Agustus 1996Tanggal Penetapan:15 Agustus 1996
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembentukan Delegasi Republik Indonesia Untuk Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 Agustus 1996
Tanggal Penetapan15 Agustus 1996
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1993 tentang Pembentukan Delegasi Republik Indonesia untuk Perundingan-perundingan Perdagangan Multilateral Putaran Uruguay.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk membentuk Delegasi Republik Indonesia (DELRI) guna menghadiri Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia. Latar belakang pembentukan DELRI adalah untuk menjamin kelangsungan terbukanya pasar internasional bagi komoditi non-migas nasional dan untuk memperjuangkan kepentingan pembangunan nasional. DELRI bertugas mempelajari permasalahan yang akan dirundingkan, merumuskan posisi dan strategi nasional, serta memperjuangkan posisi tersebut dalam konferensi. Susunan keanggotaan DELRI terdiri dari berbagai pejabat tinggi dari beberapa kementerian dan lembaga terkait. Ketua DELRI adalah Menteri Perindustrian dan Perdagangan, yang juga bertanggung jawab membentuk sekretariat dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Presiden.

(-)

(-)