di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2004 tentang Kepelabuhanan dan Izin Kepelabuhanan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka 9/2004 · Perda Kabupaten Bangka No. 9 Tahun 2004 · Perda Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kepelabuhanan dan izin kepelabuhanan di Kabupaten Bangka. Latar belakangnya adalah perlunya penataan dan pengelolaan kepelabuhanan dalam mendukung pembangunan daerah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengaturan, pembinaan, dan pengawasan infrastruktur, suprastruktur, fasilitas kepelabuhanan, serta kegiatan jasa kepelabuhan.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur kewajiban dan persyaratan terkait pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan fasilitas pelabuhan, serta perlindungan lingkungan.