di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 40 tahun 2020 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa Negeri Serta Sekolah Berasrama Negeri
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Sumatera Barat 43/2020 · Perda Provinsi Sumatera Barat No. 43 Tahun 2020 · Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri serta Sekolah Berasrama Negeri di Sumatera Barat. Perubahan ini dilakukan untuk kelancaran pelaksanaan PPDB.
Ketentuan yang Diubah: