di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kuningan Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kuningan 29/2013 · Perda Kabupaten Kuningan No. 29 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Kuningan Nomor 29 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kuningan. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan meninjau kembali Peraturan Daerah sebelumnya karena adanya perubahan satuan kerja perangkat daerah dan perkembangan peraturan perundangan.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan ekonomis melalui tata kelola pemerintahan yang baik dengan transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif sebagai pilar utama.
Ketentuan substansial mencakup: