di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Bengkulu 6/2021 · Perda Provinsi Bengkulu No. 6 Tahun 2021 · Perda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021. Perubahan ini dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya untuk pembiayaan pembangunan tahun berjalan.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan APBD ini merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu.
Ketentuan Substansial: