Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2016

Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Tata Persuratan Dinas Di Lingkungan Departemen Agama

Juga dikenal sebagai: Peraturan Menag 4/2016 · Peraturan Menag No. 4 Tahun 2016 · Peraturan Menag Nomor 4 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 Januari 2016Tanggal Penetapan:29 Januari 2016

Informasi

TipePeraturan Menteri Agama
TemaPencabutan Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Tata Persuratan Dinas Di Lingkungan Departemen Agama
LokasiKementerian Agama
Tanggal Berlaku29 Januari 2016
Tanggal Penetapan29 Januari 2016
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2006 tentang Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Departemen Agama.

Peraturan Menteri Agama ini mencabut Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2006 tentang Tata Persuratan Dinas di Lingkungan Departemen Agama. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perkembangan tata persuratan dinas pada kementerian/lembaga yang mengharuskan penyesuaian terhadap peraturan yang ada. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka tata persuratan dinas di lingkungan Kementerian Agama tidak lagi mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2006.

(-)

(-)