Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1996 tentang Persyaratan Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing

Juga dikenal sebagai: Permen ATR/Kepala BPN 7/1996 · Permen ATR/Kepala BPN No. 7 Tahun 1996 · Permen ATR/Kepala BPN Nomor 7 Tahun 1996

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Penetapan:7 Oktober 1996
Dokumen PDF tidak tersedia