Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengadaan Kapal

Juga dikenal sebagai: Permenhub 43/2021 · Permenhub No. 43 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 43 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Juli 2021Tanggal Penetapan:7 Juni 2021
Pengadaan Barang & Jasa PemerintahKelautan & Perikanan

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaTata Cara Pengadaan Kapal
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku01 Juli 2021
Tanggal Penetapan07 Juni 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2006 tentang Penyederhanaan Sistem dan Prosedur Pengadaan Kapal dan Penggunaan/Penggantian Bendera Kapal

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran. Tujuannya adalah untuk mengatur tata cara pengadaan kapal yang lebih sesuai dengan perkembangan hukum terkini.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengatur pengadaan kapal melalui penggunaan atau penggantian bendera kapal. Pengadaan kapal harus memenuhi persyaratan pengukuran, keselamatan, dan pencegahan pencemaran. Pemilik kapal harus mengajukan permohonan tertulis kepada Direktur Jenderal untuk penggunaan atau penggantian bendera kapal. Proses ini melibatkan pemeriksaan dokumen, pengukuran kapal, dan pemeriksaan teknis lainnya. Sertifikat dan surat kapal sementara diterbitkan untuk kapal yang memenuhi persyaratan.

(-)

(-)