di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengadaan Kapal
Juga dikenal sebagai: Permenhub 43/2021 · Permenhub No. 43 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 43 Tahun 2021
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran. Tujuannya adalah untuk mengatur tata cara pengadaan kapal yang lebih sesuai dengan perkembangan hukum terkini.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pengadaan kapal melalui penggunaan atau penggantian bendera kapal. Pengadaan kapal harus memenuhi persyaratan pengukuran, keselamatan, dan pencegahan pencemaran. Pemilik kapal harus mengajukan permohonan tertulis kepada Direktur Jenderal untuk penggunaan atau penggantian bendera kapal. Proses ini melibatkan pemeriksaan dokumen, pengukuran kapal, dan pemeriksaan teknis lainnya. Sertifikat dan surat kapal sementara diterbitkan untuk kapal yang memenuhi persyaratan.