di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Gorontalo Utara 10/2009 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara No. 10 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini membentuk Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo Utara. Dinas Sosial bertugas melaksanakan pemerintahan dan pembangunan di bidang kesejahteraan sosial. Fungsi Dinas meliputi penyusunan kebijakan teknis, pemberian perizinan dan pelayanan umum, pembinaan teknis, pemantauan dan evaluasi, serta pengelolaan urusan kesekretariatan.
Susunan Organisasi Dinas:
Peraturan ini juga mengatur tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian jabatan struktural, eselon jabatan, serta kelompok jabatan fungsional di lingkungan Dinas Sosial.