di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bitung Nomor 1 Tahun 2015 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bitung 1/2015 · Perda Kota Bitung No. 1 Tahun 2015 · Perda Kota Bitung Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Bitung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 menetapkan laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Laporan keuangan tersebut meliputi:
Lampiran peraturan daerah ini mencakup detail laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014 akan diatur dengan Peraturan Walikota.