di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 181 Tahun 1965 tentang Pengiriman Delegasi Propaganda Ganefo Ke African Games
Juga dikenal sebagai: Keppres 181/1965 · Keppres No. 181 Tahun 1965 · Keppres Nomor 181 Tahun 1965
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 181 Tahun 1965 ini bertujuan untuk mengirimkan delegasi propaganda Ganefo ke African Games di Brazzaville dan World Youth Festival di Aljazair. Delegasi ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk Komite Nasional Ganefo, Front Pemuda/Mahasiswa, Pers, B.K.M.I., Departemen Olahraga, dan Departemen Luar Negeri. Delegasi ini dipimpin oleh Sdr. Suleiman sebagai Ketua Delegasi. Biaya perjalanan ditanggung oleh negara, dan anggota delegasi akan menerima uang harian dengan pengurangan jika menginap di fasilitas yang disediakan oleh pemerintah pengundang. Delegasi diwajibkan melaporkan diri ke perwakilan Indonesia di negara yang dikunjungi dan mempertanggungjawabkan penerimaan uang negara setelah kembali ke Indonesia.