di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muna Barat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Muna Barat 13/2020 · Perda Kabupaten Muna Barat No. 13 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Muna Barat Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Muna Barat. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan pemungutan BPHTB sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur wilayah pemungutan, saat terutangnya pajak, tata cara pemungutan, pembayaran, penagihan, keberatan, banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, kewajiban dan sanksi bagi pejabat, pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.