Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 67 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 1963 tentang Pengesahan Pendirian Universitas Di Kupang

Juga dikenal sebagai: Keppres 67/1963 · Keppres No. 67 Tahun 1963 · Keppres Nomor 67 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 September 1962Tanggal Penetapan:23 April 1963
Sistem Pendidikan Nasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Pendirian Universitas Di Kupang
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 September 1962
Tanggal Penetapan23 April 1963
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 1963 ini bertujuan untuk mengesahkan pendirian Universitas di Kupang, yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Timur dalam menuntut ilmu di perguruan tinggi. Universitas ini terdiri dari Fakultas Peternakan, Fakultas Pertanian, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, serta Fakultas Ketatanegaraan dan Ketataniagaan. Universitas tersebut diberi nama 'Nusantara'. Keputusan ini berlaku surut sejak 1 September 1962.

(-)

(-)