Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1949

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1949 tentang Susunan dan Kewajiban Kementerian Perburuhan dan Sosial

Juga dikenal sebagai: PP 28/1949 · PP No. 28 Tahun 1949 · PP Nomor 28 Tahun 1949

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Oktober 1949Tanggal Penetapan:16 Desember 1949
Struktur Organisasi PemerintahPembentukan Lembaga Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaSusunan dan Kewajiban Kementerian Perburuhan dan Sosial
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Oktober 1949
Tanggal Penetapan16 Desember 1949
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1949 tentang lapang kerja, susunan pimpinan dan tugas kewajiban Kementerian Perburuhan dan Sosial.

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1949 ini bertujuan untuk menambah dan memperjelas susunan serta kewajiban Kementerian Perburuhan dan Sosial. Perubahan ini mencakup penambahan kantor-kantor baru di daerah untuk meningkatkan pengawasan dan penempatan tenaga kerja, serta pengelolaan sosial. Kantor Pusat Jawatan Perburuhan kini memiliki beberapa bagian dengan tugas spesifik, seperti perlindungan perburuhan, jaminan sosial, dan pendidikan buruh. Kantor Penempatan Tenaga bertanggung jawab atas pencatatan pengangguran dan penempatan tenaga kerja, sementara Kantor Pengawasan Perburuhan mengawasi pelaksanaan undang-undang perburuhan. Selain itu, terdapat penambahan tugas untuk mengurus fakir miskin dan kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.

(-)

(-)