Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang No. 6 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Malang 6/2017 · Perda Kabupaten Malang No. 6 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 September 2017Tanggal Penetapan:31 Agustus 2017
Pertambangan & Sumber Energi

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
LokasiPemerintah Kabupaten Malang
Tanggal Berlaku05 September 2017
Tanggal Penetapan31 Agustus 2017
Tempat PenetapanKepanjen

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2012 Nomor 1/E) beserta peraturan pelaksanaannya.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara beserta peraturan pelaksanaannya. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah tersebut bertentangan dengan Lampiran I huruf CC angka 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Pemerintahan Daerah. Tujuan dari pencabutan ini adalah untuk mewujudkan tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Malang.

(-)

(-)