di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Purbalingga 6/2013 · Perda Kabupaten Purbalingga No. 6 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2013. Latar belakang perubahan ini adalah adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, yang menyebabkan penggeseran antar kegiatan dan jenis belanja, serta adanya Sisa Lebih Tahun Anggaran (SiLPA) sebelumnya yang harus digunakan untuk pembiayaan tahun anggaran 2013.
Ketentuan Substansial:
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional.