Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 1951

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 1951 tentang Menyatakan Berlakunya "Epidemie Ordonnantie" (lembaran Negara 1911 NO. 299) Terhadap Poliomyelitis Anterior Acuta (Penyakit Lumpuh Kanak-Kanak)

Juga dikenal sebagai: PP 73/1951 · PP No. 73 Tahun 1951 · PP Nomor 73 Tahun 1951

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Desember 1951Tanggal Penetapan:18 Desember 1951
Pelayanan Kesehatan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaMenyatakan Berlakunya "Epidemie Ordonnantie" (lembaran Negara 1911 NO. 299) Terhadap Poliomyelitis Anterior Acuta (Penyakit Lumpuh Kanak-Kanak)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku22 Desember 1951
Tanggal Penetapan18 Desember 1951
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Epidemie ordonnantie (Lembaran Negara 1911 No. 299) untuk sementara waktu berlaku terhadap poliomyelitis anterior acuta.

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk menangani penyebaran poliomyelitis anterior acuta, yang dikenal sebagai penyakit lumpuh kanak-kanak, di beberapa daerah di Indonesia. Dengan mempertimbangkan urgensi untuk membasmi dan mencegah penyebaran penyakit ini, peraturan ini menyatakan bahwa 'Epidemie ordonnantie' yang sebelumnya berlaku untuk penyakit lain, kini juga berlaku untuk poliomyelitis anterior acuta. Dalam pelaksanaannya, penyakit ini akan diperlakukan sama dengan typhus abdominalis dalam konteks pasal-pasal tertentu dari ordonnantie tersebut. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)