Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 4 Tahun 2021

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2021 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021

Juga dikenal sebagai: Keppres 4/2021 · Keppres No. 4 Tahun 2021 · Keppres Nomor 4 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Maret 2021Tanggal Penetapan:8 Maret 2021
Perencanaan Pembangunan NasionalHukum KetatanegaraanTata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaProgram Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku08 Maret 2021
Tanggal Penetapan08 Maret 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, serta Pasal 29 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014. Keputusan ini menetapkan Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2021, yang terdiri dari Rancangan Peraturan Pemerintah yang tercantum dalam lampiran keputusan ini. Program ini berlaku untuk jangka waktu satu tahun. Pemrakarsa diwajibkan melaporkan perkembangan realisasi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah setiap triwulan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang kemudian melakukan verifikasi dan evaluasi untuk dilaporkan kepada Presiden.

(-)

(-)