Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tebo 2/2018 · Perda Kabupaten Tebo No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 Februari 2018Tanggal Penetapan:14 Februari 2018
Pertambangan & Sumber EnergiPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
LokasiPemerintah Kabupaten Tebo
Tanggal Berlaku14 Februari 2018
Tanggal Penetapan14 Februari 2018
Tempat PenetapanMuara Tebo

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C (Lembaran Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2008 Nomor 11)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C. Pencabutan ini dilakukan karena penerbitan izin usaha pertambangan bahan galian golongan C bukan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 822/KEP.GUB/SETDA.HKM-4.1/2016 telah membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2008 tersebut. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah ini, maka seluruh ketentuan yang mengatur mengenai izin usaha pertambangan bahan galian golongan C di Kabupaten Tebo menjadi tidak berlaku.

(-)

(-)