di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Magelang 15/2018 · Perda Kota Magelang No. 15 Tahun 2018 · Perda Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2018 tentang Satu Data Informasi Pemerintahan Daerah bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan mudah diakses sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan data/informasi yang dinamis, handal, dan sahih untuk meningkatkan mutu pembangunan dan daya saing daerah. Tujuannya adalah untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang baik, mewujudkan ketersediaan data yang berkualitas, mendorong keterbukaan dan transparansi data, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Ketentuan Substansial: