di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementrian/Lembaga, Pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2018
Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 3/2018 · Permen PANRB No. 3 Tahun 2018 · Permen PANRB Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Menteri ini mengatur tentang penyelenggaraan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. Latar belakangnya adalah untuk mendorong pembentukan inovasi pelayanan publik melalui gerakan satu instansi satu inovasi serta percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tujuan dari kompetisi ini adalah menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan inovasi, memberikan apresiasi, memotivasi peningkatan inovasi dan profesionalisme, meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik, serta menjadi sarana pertukaran pengalaman.
Ketentuan substansial mencakup: