Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan BUMD PT. Gorontalo Fitrah Mandiri.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2022 menunjukkan pendapatan sebesar Rp. 1.848.593.656.987,83 dan belanja sebesar Rp. 1.947.925.731.695,20, sehingga terdapat defisit sebesar Rp. (99.332.074.707,37). Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 351.512.274.969,04 dan pengeluaran sebesar Rp. 23.414.384.934,00, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp. 328.097.890.035,04. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) adalah sebesar Rp. 228.765.815.327,67.
Laporan perubahan saldo anggaran lebih menunjukkan saldo awal sebesar Rp. 235.787.137.656,04, penggunaan SAL sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp. 235.787.137.656,04, dan sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp. 228.765.815.327,67, sehingga saldo anggaran lebih akhir adalah Rp. 228.765.815.327,67.
Neraca per 31 Desember Tahun 2022 menunjukkan jumlah aset sebesar Rp. 2.670.896.264.387,18, jumlah kewajiban sebesar Rp. 159.616.942.331,87, dan jumlah ekuitas sebesar Rp. 2.511.279.322.055,31.
Laporan operasional untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2022 menunjukkan pendapatan-LO sebesar Rp. 1.997.445.276.290,19 dan beban sebesar Rp. 1.872.251.302.014,95, sehingga terdapat surplus dari operasi sebesar Rp. 125.193.974.275,24. Setelah memperhitungkan surplus/defisit dari kegiatan non-operasional dan pos luar biasa, surplus/defisit-LO adalah sebesar Rp. 108.490.919.293,24.
Laporan arus kas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2022 menunjukkan saldo kas awal sebesar Rp. 235.848.844.060,04, arus kas dari aktivitas operasi sebesar Rp. 215.446.285.523,61, arus kas dari aktivitas investasi sebesar Rp. (325.369.190.244,98), arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp. 102.901.582.393,00, dan arus kas dari aktivitas transitoris sebesar Rp. 64.988.012,00, sehingga saldo kas akhir adalah sebesar Rp. 228.892.509.743,67.
Laporan perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2022 menunjukkan ekuitas awal sebesar Rp. 2.468.671.064.731,06, surplus/defisit-LO sebesar Rp. 71.014.473.117,73, dan dampak kumulatif perubahan kebijakan/kesalahan mendasar sebesar Rp. (28.406.215.793,48), sehingga ekuitas akhir adalah sebesar Rp. 2.511.279.322.055,31.