Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 82 Tahun 2022

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital

Juga dikenal sebagai: PERPRES 82/2022 · PERPRES No. 82 Tahun 2022 · PERPRES Nomor 82 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Mei 2022Tanggal Penetapan:24 Mei 2022
Telekomunikasi & Dunia Digital

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPelindungan Infrastruktur Informasi Vital
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku24 Mei 2022
Tanggal Penetapan24 Mei 2022
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital bertujuan untuk melindungi kepentingan umum dari gangguan terhadap Infrastruktur Informasi Vital (IIV) akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik. Peraturan ini memberikan arah dan kepastian hukum dalam melindungi IIV yang berdampak serius terhadap kepentingan umum, pelayanan publik, pertahanan dan keamanan, serta perekonomian nasional. Ruang lingkup peraturan ini meliputi identifikasi sektor IIV, penyelenggaraan pelindungan IIV, pembinaan dan pengawasan, serta koordinasi pelindungan IIV. Penyelenggara IIV diwajibkan untuk menerapkan standar keamanan informasi dan manajemen risiko keamanan siber. Badan Siber dan Sandi Negara bertindak sebagai koordinator dalam pelindungan IIV, menyusun kerangka kerja dan peta jalan pelindungan IIV, serta membentuk Tim Tanggap Insiden Siber untuk menangani insiden siber. Peraturan ini juga mengatur peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kerja sama dalam negeri dan luar negeri untuk pelindungan IIV.

(-)

(-)