Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bengkulu 2/2016 · Perda Kota Bengkulu No. 2 Tahun 2016 · Perda Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Februari 2016Tanggal Penetapan:2 Februari 2016
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
LokasiPemerintah Kota Bengkulu
Tanggal Berlaku02 Februari 2016
Tanggal Penetapan02 Februari 2016
Tempat PenetapanBengkulu

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2014 Nomor 02, Tambahan Lembaran Daerah Kota Bengkulu Nomor 01)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Perubahan tersebut meliputi penambahan objek retribusi pemakaian kekayaan daerah, yaitu pemakaian fasilitas MCK di kawasan pariwisata dan pemakaian ruang komersil/ruang hunian pada rumah susun sewa. Selain itu, dilakukan perubahan terhadap struktur dan besaran tarif retribusi untuk pemakaian tanah, kendaraan/alat berat, alat mesin pertanian, sarana dan prasarana laboratorium kesehatan, serta sarana dan prasarana laboratorium lingkungan hidup. Ditambahkan pula ketentuan bahwa tarif sewa ruang komersil/ruang hunian tidak termasuk biaya listrik, air/PAM, dan sampah.

(-)

(-)