di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten
Juga dikenal sebagai: Permenkumham 38/2018 · Permenkumham No. 38 Tahun 2018 · Permenkumham Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Menteri ini mengatur tentang permohonan paten di Indonesia. Latar belakang dan tujuan dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, khususnya terkait dengan syarat dan tata cara pengajuan permohonan paten.
Ketentuan substansial yang diatur dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang persyaratan fisik dan format penulisan permohonan, serta tata cara pengajuan permohonan secara non-elektronik dan elektronik. Selain itu, diatur pula mengenai permohonan paten sederhana, yang merupakan jenis paten yang lebih mudah diperoleh untuk invensi yang lebih sederhana.